Abstrak: Peristiwa PKI di Aceh : Sejarah Kelam konflik ideologis di Serambi Mekkah

ABSTRAK

 

Judul                    :    Peristiwa PKI di Aceh : Sejarah Kelam konflik ideologis di Serambi Mekkah

Pengarang            :    Rusdi Sufi

Edisi/Cet             :    –

Kota Terbit/Penerbit/Tahun  : Banda Aceh/ CV. Boebon Jaya /2008

Kolasi                  :    xiv, 190 hlm. ; 24 cm

ISBN                   :    979-1147-02-7

No. Klass             :    324.295 981 1

Abstrak                :

Ikhtisar/Uraian Singkat:

                            Di Aceh, yang terkenal dengan segudang sejarah heroisme, telah terjadi banyak konflik di masa-lalu sejarahnya. Ada pendapat yang menyatakan bahwa secara historis PKI di Aceh sudah mulai ada sejak zaman kolonial Belanda yang disebarkan oleh kelompok pendatang, yang kebanyakan di antara mereka itu adalah golongan buruh atau pekerja-pekerja di perkebunan dan sebagainya di pertam-bangan. Dengan kata lain, kebanyakan dari mereka itu adalah petani miskin, buruh perkebunan, kuli-kuli jalan, pegawai pemerintahan yang golongan rendah, buruh kereta api, dan lainnya.

Pada tahun 1920-an, Sarekat Islam (SI) sudah hadir di Aceh. SI mendapati Aceh sebagai tempat yang subur untuk perkembangan pergerakan tersebut, PKI hadir melalui proses panjang yang dimulai dari perpecahan SI Putih dan SI Merah di Jawa. Maka perpecahan ini kemudian diperpanjang oleh PKI sebagai alat untuk melakukan ekstensi politik ke seluruh Indonesia, khususnya Aceh.

PKI merupakan partai terlarang dan sejalan pula dengan fatwa ulama Aceh yang menyatakan haram hukumnya bagi setiap pribadi kaum muslimin. Apa yang disinyalir oleh Tgk. Darwis Djeunieb, adalah merupakan salah satu sudut pandang betapa masalah pemberangusan PKI di Aceh telah menjadi sedemikian rupa, sehingga seperti lepas kendali dan jatuh korban begitu banyak, dan termasuk mereka korban yang sia-sia tanpa ikut terlibat PKI. Dari sejumlah sumber yang didengar dari keterangan Panglima penguasa militer waktu itu, pernah menyebutkan 3000 rakyat Aceh yang jadi korban, baik karena keterlibatannya maupun karena dianggap terkait atau terlibat dengan PKI.