Dipersip Riau Laksanakan Inhouse training terkait Akreditasi Perpustakaan
Pekanbaru- Selasa (15/12/2020) Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dipersip) Provinsi Riau melaksanakan inhouse trainig tentang pedoman lembaga akreditasi perpustakaan. Acara yang dilaksanakan di Ruang Auditorium Ismail Suko ini di ikuti oleh pustakawan di lingkungan Dipersip Riau. Pada kesampatan ini Kepala Dinas Perpustakaan Dr. Hj. Rahima Erna, M.Si diwakili oleh Kabid Perpustakaan, Gusti Ratih Indriati, S. Hut, MP.
Acara yang berlangsung dari pukul 09:00-selesai dipandu oleh Kepala seksi Pembinaan Perpustakaan dan Minat Baca, Wildan Hadi Putra, S.STP. dalam kesempatan ini Wildan menyampaikan kewenangan pembinaan perpustakaan yang dibebankan kepada Dipersip Riau. “Ada 784 sekolah yang harus dibina di luar Madrasa Aliyah. jumlah ini belum termasuk perpustakaan umum daerah kabupaten kota , “, ujar Wildan. Sementara itu jumlah pustakawan Dipersip Riau berjumlah 41 orang tugas pembinaan ini cukup berat. Wildan juga menyampaikan kepada semua pustakawan di Dipersip Riau untuk saling membantu dalam menjalankan amanah pembinaan dalam meningkatkan akreditasi perpustakaan yang ada di Riau.
Pada sesi inti, Pustakawan Madya Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Riau- Dodi Payetno, S.IP menyampaikan materi tentang instrumen akreditasi yang harus disiapkan oleh perpustakaan. Seluruh pustakawan hendaknya bisa menterjemahkan instrument tersebut agar mampu menyampaikan dengan tepat kepada petugas perpustakaan yang akan diakreditasi. ” Ada 6 (enam) komponen yang harus disiapkan,”, Ujar Dody. Dalam kesempatan ini Dody juga menyampaikan bagaimana bentuk bukti fisik yang harus disiapkan serta bagimana cara menyampaikannya kepada perpustakaan yang ingin di akreditasi.