Dipersip Riau Laksanakan Sosialisasi Pedoman Lembaga Akreditasi Perpustakaan Tahun 2021

PEKANBARU, DIPERSIP.RIAU.GO.ID. Rabu (24/02/2021) Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Riau (Dipersip Riau) melaksanakan agenda Sosialisasi Pedoman Lembaga Akreditasi Perpustakaan Tahun 2021 di Novotel Hotel Pekanbaru. Peserta sosialisasi berasal dari perpustakaan kabupaten/kota se Provinsi Riau, Perpustakaan Desa, dan Perpustakaan Sekolah yang ada di Riau. Acara berlangsung selama dua hari dari tanggal 24-25 Februari 2021.

Kadis Dipersip-Dr. Hj. Rahima Erna, M.Si Menyampaikan Sambutannya dalam acara Sosialisasi Peodman Akreditasi Perpustakaan

Kepala Dipersip Riau- Dr. Hj. Rahima Erna, M.Si dalam sambutannya menyampaikan bahwa pentingnya sebuah perpustakaan untuk di akreditasi. “Sejak tahun 2011, jumlah perpustakaan yang sudah diakreditasi di Riau adalah 131 perpustakaan, sebagian besar merupakan perpustakaan sekolah, itulah sebabnya Pada lomba perpustakaan sekolah tingkat nasional Provinsi Riau selalu meraih juara dalam beberapa tahun terakhir. Kami ingin bukan hanya perpusakaan sekolah, perpustakan desa dan perpustakaan lainnya juga harus dapat menjadi juara, untuk itu perlu menjalankan perpustakaan sesuai standar, maka harus akreditasi,”, Ujar Rahima Erna. Selanjutnya Rahima Juga menghimbau kepada seluruh pengelola perpustakaan, baik perpustakaan sekolah, perpustakaan perguruan tinggi, perpustakaan umum, dan perpustakaan khusus, serta pihak terkait dalam pembinaan dan pengembangan perpustakaan untuk dapat secara bertahap dan berkelanjutan untuk mengajukan akreditasi perpustakaan kepada Lembaga Akreditasi Perpustakaan- Peprustakaan Nasional Republik Indonesia (LAP-PNRI) sehingga seluruh perpustakaan di Provinsi Riau terakreditasi.

Kadis Dipersip Bersama kedua Narasumber sekaligus Asessor Akreditasi Perpustakaan Nasional, Sudirwan Hamid dan BAmbang Supriyono Utomo

Acara ini dibuka oleh Drs. Deni Kurniadi, M.Hum-Deputi Bidang Pengembangan Sumber Daya Perpustakaan, Perpustakaan Nasional Republik indonesia secara daring. Dalam sambutannya Deni menyampaikan bahwa perlunya akreditasi untuk seluruh perpustakaan di Indonesia agar eksistensi perpustakaan semakin diakui. Di Riau baru 131 perpustakaan yang terakreditasi, masih banyak perpustakaan yang belum diakreditasi. Masih banyak PR bagi pembinaan di Riau.

Drs. Deni Kurniadi, M.Hum membuka acara sosialisasi secara virtual

Dalam sosialisasi kali ini jumlah pengelola perpustakaan sebanyak 40 orang. Seluruh peserta akan diberikan pengarahan dan dibimbing langsung oleh asessor dari perpustakaan nasional agar bisa langsung menyiapkan borang akreditasi perpustakaan. Made Ayu Wirayawati-Sub Koordinasi Standardisasi Perpustakaan Nasional Republik Indonesia dalam materinya mengatakan bahwa berdasarkan undang-undang no 43 tahun 2007 sangat jelas mengatakan  bahwa penyelenggaraan perpustakaan harus sesuai Standar Nasional Perpustakaan untuk itu perlu dilakukannya akreditasi.

Narasumber menyampaikan Materinya.

Drs. Sudirwan Hamid, MH selaku narasumber sekaligus Asessor Perpustakaan Nasional meyampaikan indikator-indikator penilaian untuk akreditasi perpustakaan. dalam materinya dijelaskan ada 6 (enam) indikator yang akan dinilai, setiap jenjang perpustakaan meiliki jumlah pertanyaan yang berbeda namun tetap 6 indikatornya. Sudirwan menyampaikan bahwa target perpustakaan yang akan diakreditasi seluruh indonesia untuk tahun 2021 berjumlah 1000 perpustakaan. “Ini menjadi tantangan bagi kita semua yang berkecimpung di dunia perpustakaan. Jumlah perpustakaan di Indonesia yang mencapai 164.610, sementara jumlah tenaga pembina perpustakaan sangat sedikit,”, Ujar Sudirwan.

Sementara itu, Drs. Bambang Supriyono Utomo, M. Lib menyampaikan bahwa perlunya akreditasi perpustakaan agar terciptanya pengelolaan perpustakaan yang diakui dan berdaya saing. Bambang mengatakan bahwa untuk peningkatan akreditasi perpustakaan maka perlu melaksanakan tatakelola perpustakaan sesuai Standar Nasional Perpustakaan. Selain itu, untuk mendapatkan nilai akreditasi yang baik, perpustakaan juga perlu melakukan inovasi-inovasi yang mendukung kegiatan bagi pemustakanya. (RA)