Pengurus AAI (Asosiasi Arsiparis Indonesia) Provinsi Riau 2019-2022 Resmi Dilantik

Sekretaris Jenderal Pengurus Nasional Asosiasi Arsiparis Indonesia (AAI) Drs. Gunawan Hasan, melantik dan mengukuhkan Pengurus Asosiasi Arsiparis Indonesia Tingkat Wilayah Provinsi Riau Periode Tahun 2019-2022 di Hotel Whiz Pekanbaru, Jumat, 30 Agustus 2019. AAI adalah Organisasi Profesi Arsiparis di Indonesia yang mewadahi komunitas professional kearsipan di Indonesia, beranggotakan para Arsiparis PNS dan Non PNS yang bekerja pada instansi Pemeintah, BUMN, BUMD, Perusahaan, Organisasi Politik, ORMAS, Lembaga Pendidikan dan Lembaga Swasta, Para pejabat Struktural dibidang Kearsipan, masyarakat pecinta Arsip/Dokumen, Pemerhati Arsip, dan Kaum Profesional Kearsipan, Wadah silaturrahmi, pengembangan gagasan, ide, dan profesionalisme SDM Kearsipan, arsiparis dan bagi komunitas kearsipan di Indonesia
Mereka yang dilantik antara lain Ramli Arsyad, S.E., M.E. sebagai ketua, H. Khairiansyah, S.Pd.I. sebagai wakil ketua, Dra. Minang Pujiastuti sebagai Sekretaris, Tri Amriaty, S.Si. sebagai wakil sekretaris, Dra. Nuzuliah sebagai bendahara, Netti Amelia, A.Md. sebagai Wakil Bendahara serta bidang-bidang yang ditetapkan dengan Keputusan Pengurus Nasional Asosiasi Arsiparis Indonesia Nomor: 22/SK/PN-AAI/2019 tanggal 23 Agustus 2019.
Dalam sambutannya Ketua Pengurus AAI Tingkat Wilayah Provinsi Riau bahwa kepengurusan ini sudah melibatkan arsiparis dari Kabupaten/Kota dan instansi vertikal yang berada di Provinsi Riau. Kedepan berharap dapat merangkul dari TNI, Polri maupun dari swasta, selain itu kepada semua pengurus yang telah dilantik agar dapat melaksanakan tugas dengan profesional, jujur dan berintegritas. Prioritas utama setelah pelantikan adalah konsolidasi organisasi dan melaksanakan Musyawarah wilayah untuk menentukan program kerja.
Sekretaris Jenderal AAI Drs.Gunawan Hasan dalam sambutannya menegaskan, bahwa Asosiasi Arsiparis Indonesia adalah organisasi profesi sebagai mitra pemerintah dalam penyelenggaraan kearsipan. Setelah kepengurusan dilantik agar dapat segera bergerak dengan melaporkan kepengurusan kepada Gubernur, mendaftarkan organisasi ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik serta melengkapi administrasi organisasi. Semoga asosiasi ini bisa membantu pemerintah daerah untuk memperkuat pengelolaan arsipnya.

Harapan senada juga disampaikan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Riau Dr. Hj. Rahima Erna, M.Si. selaku pembina wilayah dalam sambutannya berharap, dengan terbentuknya asosiasi ini para arsiparis dapat meningkatkan kinerjanya lebih baik lagi, dapat berkonstribusi dengan berkarya secara langsung maupun dapat memberikan masukan kepada pemerintah daerah dalam penyelenggaraan kearsipan di Provinsi Riau. Semoga Asosiasi Arsiparis ini dapat menjadi wadah silaturahmi bagi para insan kearsipan.
Sebelumnya di tempat yang sama Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Riau menyelenggarakan Bimbingan Teknis Peningkatan Pengetahuan Kearsipan bagi Pejabat struktural serta pengelola arsip Kabupaten/Kota se Provinsi Riau maupun arsiparis pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Riau. Kegiatan ini dilaksanakan tanggal 28 sampai dengan 30 Agustus 2019 diikuti oleh 30 orang peserta. Narasumber kesemuanya darai Arsip Nasional republik Indonesia (ANRI) yaitu Direktur Kearsipan Daerah II Wawan SIP, MAP., Kepala Subdit Kearsipan Daertah II B Drs. Gunawan Hasan yang juga Sekretaris Jenderal Asosiasi Arsiparis Indonesia serta Arsiparis Madya Sutiasni. Materi yang disampaikan selama Bimbingan Teknis adalah Kebijakan penyelenggaraan kearsipan, Pembinaan Kearsipan Daerah dan Pengelolaan Arsip.
Dalam acara Bimbingan Teknis tersebut Kepala Dinas menyampaikan bahawa upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih (good governance dan clean government) serta pemerintahan yang terbuka dan transparan (open government) harus didukung dengan pengelolaan arsip yang baik. Apalagi dikaitkan dengan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) untuk mendorong peningkatan keterpaduan dan efisiensi sistem pemerintahan berbasis elektronik secara nasional.
Direktur Kearsipan Wilayah II Arsip Nasional (Anri RI) Wawan SIP MAP mengatakan, bahwa pengelolaan kearsipan sangat besar perannya untuk menjaga Kesatuan Negara Republik Indonesia (NKRI). Arsip merupakan memori kolektif bangsa dan arsip juga merupakan hak-hak keperdataan rakyat.
Sementara itu Kepala Bidang Pembinaan dan Pelayanan Arsip Sri Mekkka S., S.H., M.Si menyampaikan bahwa Kegiatan ini merupakan salah satu wujud tanggung jawab Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan dalam pembinaan dan pengembangan sumber daya manusia di bidang kearsipan yaitu dengan memberikan bekal dan pengetahuan mengenai kearsipan.
Diharapkan setelah selesai mengikuti Bimbingan Teknis ini peserta dapat menerapkan ilmu pengetahuan kearsipan yang didapatkan dapat diimplementasikan di tempat tugas masing-masing untuk perbaikan/peningkatan penyelenggaraan kearsipannya.