Bidang Pelayanan Perpustakaan, Dokumentasi dan Informasi Perpustakaan
Bidang Pelayanan Perpustakaan, Dokumentasi dan Informasi Perpustakaan dipimpin oleh NURHASNIN, SP., MP., selaku Kepala Bidang. Terdiri dari tiga tim kerja, antara lain:
- Tim Kerja Pelayanan Perpustakaan, bertanggung jawab untuk:
- Pengkajian, penyusunan, pengusulan dan pengembangan rencana kegiatan Pelayanan Perpustakaan;
- Penyusunan dan pembinaan pelaksanaan standar operasional prosedur lingkup urusan Pelayanan Perpustakaan;
- Pelaksanaan perumusan dan penyusunan kebijakan pelayanan perpustakaan, antara lain meliputi pemantauan, evaluasi dan pelaporan terkait pelayanan perpustakaan;
- Pelaksanaan kebijakan pelayanan perpustakaan antara lain meliputi pemantauan, evaluasi dan pelaporan terkait pelayanan perpustakaan;
- Pelaksanaan koordinasi, fasilitas, pengawasan, pemantauan, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas dan kegiatan lingkup Pelayanan Perpustakaan;
- Pengembangan Layanan Perpustakaan Rujukan Tingkat Daerah Provinsi;
- Pemanfaatan Koleksi Perpustakaan (Cetak/Digital) oleh Masyarakat;
- Pembangunan dan Pemeliharaan Sarana Perpustakaan di Tempat Tempat Umum yang Menjadi Kewenangan Daerah Provinsi;
- Pelaksanaan tugas kedinasan lain yang diberikan pimpinan sesuai dengan tugas dan fungsinya.
- Tim Kerja Dokumentasi Perpustakaan, bertanggung jawab untuk:
- Pengkajian, penyusunan, pengusulan dan pengembangan rencana kegiatan Dokumentasi Perpustakaan;
- Penyusunan dan pembinaan pelaksanaan standar operasional prosedur lingkup Dokumentasi Perpustakaan;
- Pelaksanaan perumusan dan penyusunan kebijakan antara lain meliputi pemantauan, evaluasi dan pelaporan terkait Dokumentasi Perpustakaan;
- Pelaksanaan kebijakan urusan dokumentasi antara lain meliputi pemantauan, evaluasi dan pelaporan terkait urusan Dokumentasi Perpustakaan;
- Pelaksanaan koordinasi, fasilitas, pengawasan, pemantauan, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas dan kegiatan lingkup Dokumentasi Perpustakaan;
- Pengukuran Tingkat Gemar Membaca Masyarakat Tingkat Provinsi;
- Kerjasama Peningkatan Kegemaran Membaca dan Literasi;
- Pemberian Penghargaan Gerakan Budaya Gemar Membaca;
- Pelaksanaan tugas kedinasan lain yang diberikan pimpinan sesuai dengan tugas dan fungsinya.
- Tugas Tim Informasi Perpustakaan, bertanggung jawab untuk:
- Pengkajian, penyusunan, pengusulan dan pengembangan rencana kegiatan Informasi Perpustakaan;
- Penyusunan dan pembinaan pelaksanaan standar operasional prosedur lingkup Informasi Perpustakaan;
- Pelaksanaan perumusan dan penyusunan kebijakan Informasi Perpustakaan, antara lain meliputi pemantauan, evaluasi dan pelaporan terkait Informasi Perpustakaan;
- Pelaksanaan kebijakan urusan Informasi Perpustakaan, antara lain meliputi pemantauan, evaluasi dan pelaporan terkait Informasi Perpustakaan;
- Pelaksanaan koordinasi, fasilitas, pengawasan, pemantauan, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas dan kegiatan lingkup Informasi Perpustakaan;
- Pengukuran Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat Tingkat Provinsi;
- Pengembangan dan Pemeliharaan Layanan Perpustakaan Elektronik;
- Penyusunan Data dan Informasi Perpustakaan;
- Pelaksanaan tugas kedinasan lain yang diberikan pimpinan sesuai dengan tugas dan fungsinya.
Beroperasional di Lantai Dasar Gedung C Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Riau, Jl. Jend. Sudirman No. 462 Kec. Sukajadi Kota Pekanbaru.
Halaman Terkait: Struktur Organisasi










