Kadispersip Riau Umumkan Peringkat OPD se Riau Nilai Terbaik dalam Pengawasan Arsip

PEKANBARU- Selasa (21/11/2023) Dipersip Riau mengadakan kegiatan Pemberdayaan Kapasitas Unit Kearsipan dan Lembaga Kearsipan Daerah, di Aula Wan Ghalib Dipersip Riau.


Kegiatan ini dilaporkan langsung oleh Kadispersip Riau (Dra.Mimi Yuliani,N,Apt,MM). Dalam laporannya Mimi menyampaikan bahwa dalam pengawasan arsip itu ada beberapa kegiatan yang perlu kita lakukan, seperti yang kita ketahui bahwa pengawasan arsip adalah proses kegiatan dalam menilai kesesuaian antara prinsip kaidah dan standart kearsipan dengan penyelerenggara kearsipan. Dimana disini dilihat bagaimana kita melakukannya dan bagaimana secara aturannya. Lebih lanjut pada kegiatan ini akan dibahas tentang arsip vital dan aplikasi Srikandi.



Tumore prostatico: la prognosi in base a stadio, grado e rischio

Tumore prostatico: la prognosi in base a stadio, grado e rischio

inherit”>Acara ini dibuka oleh staf ahli gubenur bidang pemerintahan hukum politik dan kemasyarakatan (Yurnalis Basri,S.Sos,M.Si). Dalam Berbagainya Yurnalis menyampaikan arsip ini harus diperlihara dan dijaga sebaik-baiknya. Karena akan ada tindak pidana bagi yang dengan sengaja menghilangkannya.
Lebih lanjut yurnalis menghimbau penanggung jawab penyelenggara kearsipan baik itu provinsi dan kabupaten bertanggung jawab menyempurnakan kualitas penyelenggaran kearsipan sehingga nilai hasil pengawasan meningkat, Setiap OPD meningkatkan kualitas pengelolaan kearsipan, Setiap OPD mengidentifikasi seluruh arsip vital yang dibuat dan mentransfer salinannya untuk disimpan di Depo Arsip Dipersip Riau .
Yurnalis juga menyampaikan pesan kepada Arsiparis untuk mengelola arsip dengan baik. Karena arsip juga merupakan dokumen negara.


Dalam kesempatan ini juga diserahkan penghargan untuk hasil audit internal terbaik dikalangan OPD Provinsi Riau yaitu: Diskominfotik, Dipersip, Dinsos, Bapenda, BKD, Inspektorat, Dinas PUPR, Dinskes, Dinas Kelautan dan Perikanan, RSJ Tampan.

Turut hadir Staf Ahli Gubernur bidang pemerintahan hukum politik dan kemasyarakatan, Kepala-kepala OPD Provinsi Riau, Kadispersip kab/kota serta Arsiparis.(DW)

Editor:Delviana