Kunjungan Ratusan Siswa Ke Perpustakaan Soeman Hs

Menurut Undang-Undang Perpustakaan Nomor 43 tahun 2007 pasal 1 ayat 6 perpustakaan umum adalah “perpustakaan yang diperuntukkan bagi masyarakat luas sebagai sarana pembelajaran sepanjang hayat tanpa membedakan umur, jenis kelamin, suku, ras, agama dan status sosial ekonomi. Pada hari ini sabtu 7 Februari 2026 Perpustakaan Soeman Hs menerima ratusan kunjungan siswa dari berbagai sekolah yang ada di Kota Pekanbaru maupun yang berada dari Luar Kota Pekanbaru. Sekolah ini berkunjung ke Perpustakaan Soeman Hs dengan tujuan untuk memberikan pengalaman dan pengetahuan yang baru kepada siswa tentang pentingnya membaca dan menggunakan fasilitas yang ada di perpustakaan.

Selama kunjungan, para siswa disambut oleh pustakawan yang memberikan tur keliling perpustakaan, memperkenalkan perpustakaan dan memberikan informasi tentang peraturan yang ada di perpustakaan serta memberikan layanan story telling (mendongeng) khusus untuk siswa yang berada di Layanan Anak Perpustakaan Soeman Hs. Diharapkan kunjungan ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi siswa, guru pembimbing dan orang tua yang turut hadir mendapingi siswa. Semoga kunjungan ini siswa dapat memperoleh pengetahuan baru tentang perpustakaan dan menjadi pengalaman yang berharga dan dapat membuka wawasan baru bagi para siswa.