PEMPROV RIAU Raih Dua Penghargaan Sempena Hari Kearsipan ke-51 Tahun 2022
Pekanbaru, Rabu 18 Mei 2022
Pemerintah Provinsi Riau meraih Penghargaan Nilai Pengawasan Kearsipan Tahun 2021 dengan Kategori Memuask Memuaskan (A) naik satu peringkat dari tahun sebelumnya dalam Kegiatan Rapat Koordinasi Kearsipan Tahun 2022: Pengawasan Kearsipan, Anugerah Kearsipan, dan Peringatan Hari Kearsipan ke-51 Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) pada Rabu (18/5/2022), bertempat di Ballroom Hotel Pangeran Pekanbaru, Provinsi Riau sebagai tuan rumah.
Anugerah Kearsipan ini diserahkan secara langsung oleh Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo kepada Gubernur Riau yang diwakili oleh Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution beserta perwakilan lembaga negara lainnya yang turut meraih penghargaan yang sama. Dalam puncak acara Anugerah Kearsipan ini terdapat empat kategori penerima penghargaan, di antaranya Penghargaan Memori Kolektif Bangsa; Penghargaan Simpul Jaringan Terbaik Nasional Tahun 2022; Penghargaan Komitmen Bidang Kearsipan kepada Pimpinan Daerah di lingkungan Provinsi Riau; dan Penghargaan Nilai Pengawasan Kearsipan Tahun 2021. Penghargaan lainnya yang diterima oleh Pemerintah Provinsi Riau yakni penghargaan komitmen bidang Kearsipan.
“Bicara arsip tak lepas dari bagian reformasi birokrasi karena hal ini termuat pada prioritas kerja 2019 – 2024 dari Presiden dan Wakil Presiden RI. Kearsipan memiliki peran penting dan menjadi bagian dari informasi yang tersimpan dan objektif dari seluruh peristiwa, baik yang terjadi di negara ini maupun dunia yang kemudian dihimpun dari daerah, kesejarahan, politik, sosial, ekonomi, ilmu pengetahuan dan teknologi yang semuanya. Oleh karena itu, kemampuan Indonesia dalam mengelola arsip harus semakin baik untuk membuat kebijakan yang kian membaik dan cepat. Hal ini pun bergantung pada sinergisitas dan pembinaan kearsipan yang harus didukung oleh SDM yang baik pula,” kata Tjahjo Kumolo dalam sambutan kegiatan yang turut dihadiri oleh perwakilan kementerian, Kepala Daerah dan lembaga negara di Pekanbaru, Riau.
Sebagaimana diketahui, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 dan Peraturan Kepala ANRI Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pengawasan Kearsipan, Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) menyelenggarakan kegiatan pengawasan kearsipan terhadap Kementerian dan Lembaga tingkat pusat dan Pemerintah Provinsi yang dilaksanakan oleh Pusat Akreditasi Kearsipan serta Pemerintah Provinsi. Adapun Nilai Hasil Pengawasan Kearsipan pada Kementerian, Lembaga, tingkat pusat dan Pemerintah Provinsi ini kemudian ditetapkan dalam Keputusan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 388 Tahun 2021 dan untuk Nilai Hasil Pengawasan Kearsipan pada Pemerintah Kabupaten/Kota yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi diverifikasi oleh ANRI.
Sementara kegiatan pengawasan kearsipan pada Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, Perguruan Tinggi Negeri, dan BUMN ini dinilai perlu untuk memastikan arsip milik negara dikelola dan diselamatkan sebagai bahan akuntabilitas kinerja, alat bukti yang sah, serta merupakan identitas dan jati diri sebagai memori kolektif bangsa berdasarkan UU Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan.
Pada 18 Mei 2022, Hari Kearsipan diperingati ke-51 tahun dengan mengangkat tema “Sinergi Kearsipan untuk Kemajuan Bangsa: Tertib Arsip, Transformasi Digital Kearsipan, Memori Kolektif Bangsa”. Puncak peringatan Hari Kearsipan ke-51 dipusatkan di Pekanbaru, Riau mulai 17 – 18 Mei 2022 sebagai tuan rumah penyelenggaraannya yang sempat tertunda 2 tahun dikarenakan pandemi covid 19 dan rangkaian acara disiarkan secara langsung melalui saluran akun youtube Arsip Nasional RI.
Pada peringatan tahun ini, ANRI menggelar Anugerah Kearsipan Tahun 2022 yang penghargaannya diserahkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo kepada pimpinan instansi dan kepala daerah secara luring di grand ballroom Hotel Pangeran, Pekanbaru Riau. (dv)