PENGAWASAN KEARSIPAN INTERNAL DI LINGKUNGAN DINAS PARIWISATA PROVINSI RIAU

 Senin, 18 Mei 2026, telah dilaksanakan kegiatan Pengawasan Kearsipan Internal di lingkungan Dinas Pariwisata Provinsi Riau. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan tertib arsip, kualitas pengelolaan dokumen, serta mendukung penyelenggaraan administrasi pemerintahan yang akuntabel dan profesional.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Dinas Pariwisata Provinsi Riau, RAJA NILA KUSRINI. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan pentingnya pengelolaan arsip yang baik sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien

Pelaksanaan Pengawasan Kearsipan Internal dilakukan oleh tim dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Riau, yaitu Suharto, Fikriyadi, dan Dr. Gendraya Rohaini. Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pengelolaan arsip di lingkungan Dinas Pariwisata Provinsi Riau, mulai dari penciptaan, penyimpanan, pemeliharaan hingga penyusutan arsip.

Melalui kegiatan ini diharapkan pengelolaan arsip di lingkungan Dinas Pariwisata Provinsi Riau dapat semakin tertata dengan baik sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, sehingga mampu mendukung pelayanan administrasi yang lebih optimal dan berkualitas.

Kegiatan berlangsung dengan lancar dan diikuti oleh seluruh pengelola arsip serta pegawai terkait di lingkungan Dinas Pariwisata Provinsi Riau. Dengan adanya kegiatan pengawasan Kearsipan Internal yang dilakukan oleh Dinas Perpustakaan Provinsi Riau dapat memberikan dampak positif bagi pemerintah provinsi Riau dalam pengelolaan Kearsipan ditingkat Nasional.