Tinjauan Naskah Izin Penelitian Tambang seluas 14.500 Ha

Kerajaan Siak mengeluarkan izin tambang kepada Pemerintah Belanda untuk Tinjauan Naskah Izin Penelitian Tambang seluas 14.500 Ha di Pulau Padang dari Kerajaan Siak Kepada Belanda Tahun 1901 M

Berikut adalah rincian lebih lanjut:
  • Izin Penambangan Pertama:
    Sultan Siak Syarif Qasim II, Sultan Siak ke-12, memberikan izin penambangan minyak bumi pertama di Riau kepada NPPM pada tahun 1930. 

 

  • Penemuan Migas Pertama:
    Penemuan migas pertama di Riau terjadi di Lapangan Minas, Siak, yang kemudian menjadi dasar bagi pembangunan anjungan pengeboran pada tahun 1941. 

  • Pengeboran Sumur Minas:
    Pengeboran sumur minyak di Minas dimulai pada 10 Desember 1943 dan selesai pada 4 Desember 1944, dengan kedalaman sumur 800 meter. 

  • Sumur Minas:
    Sumur minyak Minas menjadi saksi sejarah penambangan minyak di Riau dan merupakan sumur minyak tertua di Minas. 

  • Pencarian Minyak di Palas:
    Sekitar tahun 1924, tim dari Amerika, Socal dan Richard H Hopper, melakukan pencarian minyak hingga daerah Palas. 

  • Perusahaan BOB:
    Badan Operasi Bersama PT. Bumi Siak Pusako-Pertamina Hulu merupakan peninggalan sekaligus warisan dari PT. Caltex Pacific Indonesia, yang sejarahnya dimulai pada tahun 1972 di Kasikan. 

  • Area Produksi:
    Wilayah kerja BOB PT. Bumi Siak Pusako-Pertamina Hulu terbagi dalam 3 area, yaitu Zamrud Area, Pedada Area, dan West Area, dengan 26 lapangan produksi

 

 

Ref : https://jikn.anri.go.id/deskripsi-arsip/eb4f41fa-7311-4daf-85d5-ad7e0399b3db