Sejarah
Dinas Perpustakaan dan Propinsi Riau berdasarkan Perda No. 8 Tahun 2008 merupakan pengembangan dari organisasi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Riau. Perkembangan Perpustakaan dimulai pada tahun 1959 berdiri Perpustakaan Negara di Tanjung Pinang, pada tahun 1967 Perpustakaan Negara berpindah ke Pekanbaru seiring dengan berpindahnya Pusat Pemerintahan Provinsi Riau, pada tahun 1978 Perpustakan Negara berubah menjadi Perpustakaan Wilayah yang merupakan UPT Kanwil Dep. P. & K. Perkembangan Perpustakaan di Provinsi Riau mulai menampakkan jati dirinya sejak tahun 1989 setelah secara organisasi menjadi Perpustakaan Daerah yang merupakan Instansi Vertikal dari Lembaga Pemerintah Non Departemen yaitu Perpustakaan Nasional Republik Indonesia.
Sementara itu pada tahun 1992 karena kebutuhan organisasi dibentuk Sub Bagian Arsip dan Ekspedisi yang merupakan bagian dari Biro Umum Pemerintah Daerah Provinsi Riau. Karena beban tugas yang semakin meningkat pada Tahun 1996 Sub Bagian Arsip dan Ekspedisi dikembangkan menjadi Kantor Arsip Daerah Provinsi Riau. Pada tahun 1997 Perpustakaan Daerah Provinsi Riau berubah nama lagi menjadi Perpustakaan Nasional Provinsi Riau.
Pertumbuhan Perpustakaan di mulai pada tahun 1959 yaitu dengan berdirinya Perpustakaan Negara di Tanjung Pinang, kemudian pada tahun 1967 Perpustakaan Negara berpindah ke Kota Pekanbaru seiring dengan berpindahnya Pusat Pemerintahan Provinsi Riau, pada tahun 1978 Perpustakan Negara berubah
menjadi Perpustakaan Wilayah yang merupakan UPT (Unit Pelaksana Teknis) Kantor Wilayah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Perkembangan Perpustakaan di Provinsi Riau mulai menampakkan jati dirinya sejak tahun 1989 setelah secara organisasi menjadi Perpustakaan Daerah yang merupakan Instansi Vertikal dari Lembaga Pemerintah Non Departemen yaitu Perpustakaan Nasional Republik Indonesia.
Sementara itu pada tahun 1992 karena kebutuhan organisasi, dibentuklah Sub- Bagian Arsip dan Ekspedisi yang merupakan bagian dari Biro Umum Pemeritah Daerah Provinsi Riau. Hal ini dikarenakan beban tugas yang semakin meningkat. Pada Tahun 1996 Sub Bagian Arsip dan Ekspedisi di kembangkan menjadi Kantor Arsip Daerah Provinsi Riau. Pada tahun 1997 Perpustakaan Daerah Provinsi Riau berubah nama lagi menjadi Perpustakaan Nasional Provinsi Riau.
Berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor: 28 Tahun 2001 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Perpustakaan dan Arsip Provinsi Riau, kedua lembaga ini disatukan menjadi Badan Perpustakaan dan Arsip, sebagai amanat dari Undang-Undang Nomor: 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah yang sekarang telah di revisi menjadi Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah. Berdasarkan UndangUndang Nomor. 23 Tahun 2017 Badan Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi Provinsi Riau berganti nama menjadi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Riau
Berdasarkan Perda Provinsi Riau Nomor: 28 Tahun 2001 Tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Perpustakaan dan Arsip Provinsi Riau; kedua Lembaga ini disatukan menjadi Badan Perpustakaan dan Arsip, sebagai amanat dari Undang-undang Nomor: 22 Tahun 1999 Tentang
Pemerintahan Daerah. Dengan diundangkannya UU No.43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, dan Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan UU No. 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, diharapkan setiap orang mengetahuinya, demikian juga Pemangku Kepentingan / Stakeholders Perpustakaan. Kita tahu bahwa terbitnya UU No. 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan bertujuan untuk meningkatkan kecerdasan kehidupan bangsa melalui pengembangan dan pendayagunaan perpustakaan sebagai sumber informasi berupa karya tulis, karya cetak, dan karya rekam.
Berdasarkan UU No. 23 Tahun 2017 Badan Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi Provinsi Riau berganti nama menjadi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Riau. Gedung Perpustakaan Soeman Hs diresmikan pemakaiannya oleh Gubernur Riau H.M. Rusli Zainal pada tanggal 24 Juni 2008. Saat ini Perpustakaan Soeman Hs telah beberapa kali mendapatkan penghargaan Nasional di bidang fasilitas dan layanan berbasis teknologi informasi.