BAHARUDDIN YUSUF (Plh. GUBERNUR RIAU 1988)

Plh. Gubernur Riau ( November 1987-6 Agustus 1988)

Baharuddin Yusuf terpilih menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Riau pada tahun 1988 (periode November 1987 – 6 Agustus 1988), menggantikan Imam Munandar yang habis masa jabatannya. Baharuddin Yusuf sebagai gubernur transisi ke II di Riau menggantikan gubernur sebelumnya  terbilang singkat, dan tidak banyak kebijakan baru yang signifikan selama masa jabatannya; perannya terutama sebagai penjaga stabilitas pemerintah dan meneruskan kebijakan yang telah dibuat oleh gubernur sebelumnya (Imam Munandar) hingga gubernur definitif berikutnya dilantik. Baharuddin Yusuf sebelumnya menjabat sebagai Wakil Gubernur Riau di masa pemerintahan Gubernur Imam Munandar, setelah 3 (tiga) gubernur tidak memiliki wakil. Ia juga dikenal sebagai Sekretaris Wilayah (Sekwilda) Provinsi Riau, sekaligus Ketua DPD (Dewan Pimpinan Daerah) Partai Golkar Riau. Baharuddin Yusuf adalah seorang birokrat Riau kelahiran lokal.

Meskipun informasi mengenai karier sebelumnya, Baharuddin Yusuf diketahui berperan di pemerintahan daerah. Nama beliau tercatat dalam studi mengenai peran penting tokoh pendidikan di Pekanbaru pada periode 1967-1996. Salah satu catatan penting terkait Baharuddin Yusuf muncul saat beliau menjabat sebagai Bupati Indragiri Hilir. Dibawah kepemimpinan Drs. H.Baharuddin Yusuf, pernah meraih Penghargaan Parasamnya Purna Karya Nugraha pada tahun 1973, penghargaan tertinggi untuk prestasi pembangunan daerah.

Dirilis ulang oleh : Adriana Minarsari (Pustakawan Madya)