Gesa Akreditasi Perpustakaan; Kadispersip Riau Serahkan Sertifikat Akreditasi Perpustakaan Desa dan Sekolah
Pekanbaru, Rabu 8 Juni 2022
Akreditasi saat ini menjadi istilah yang akrab di dengar oleh pelaku dunia pendidikan Indonesia. Hal ini disebabkan maraknya kegiatan akreditasi yang dilakukan oleh pemerintah terhadap institusi pendidikan yang ada di Indonesia. Mulai dari level pendidikan dasar sampai dengan level pendidikan tinggi, pernah mengalami akreditasi. Akreditasi ini dilakukan pemerintah sebagai upaya memperbaiki kualitas pendidikan yang ada di Indonesia. Karena dengan akreditasi akan memberikan gambaran tentang sebuah lembaga, selain itu dengan akreditasi ini maka akan mendorong setiap lembaga untuk mengembangkan lembaganya sehingga dapat mencapai paling tidak standar minimal yang ditetapkan dalam akreditasi. Selain itu pelaksanaan akreditasi ini akan memotivasi pimpinan serta seluruh komponen suatu lembaga akan meningkatkan lembaganya. Begitu juga dengan Perpustakaan, Perpustakaan yang baik adalah perpustakaan yang dikelola berdasarkan Standar Nasional Perpustakaan (SNP) dan yang Terakreditasi.
Menurut Undang-undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan dalam Bab II Pasal 9 (b) pemerintah berwenang mengatur, mengawasi dan mengevaluasi penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dari ayat tersebut dapat didefinisikan bahwa Pemerintah berhak mengatur, mengawasi dan mengevaluasi penyelenggaraan semua jenis perpustakaan yang ada di seluruh wilayah Negara ini, termasuk diantaranya yaitu Perpustakaan Sekolah. Salah satu bentuk pengawasan yang dilakukan adalah melalui Akreditasi Perpustakaan Sekolah.
Dalam acara hari ini yang diselenggarakan di ruang Bedah Buku Perpustakaan Soeman Hs lantai 3 Pukul 09. 30 wib sampai selesai yaitu Penyerahan Sertifikat Akreditasi Perpustakaan Desa dan Sekolah se Riau, dalam sambutannya Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Riau Dra. Mimi Yuliani Nazir, Apt., MM, menyampaikan Selamat dan tetap semangat dalam mengembangkan perpustakaan nya, hasil dari akreditasi perpustakaan ini menjadi tolak ukur kerja keras bapak ibu semua dalam membina dan mengembangkan perpustakaannya, kedepan nilai A tersebut harus tetap dipertahankan lebih baik lagi. Mimi juga menyampaikan baru sekitar 157 Perpustakaan sekolah di Riau yang terakreditasi, sementara jumlah lembaga sekolah yang ada di Riau sebanyak 3525, artinya baru sekitar 0, 35 persen yang terakreditasi. Ini tugas kita bersama untuk menggesa perpustakaan sekolah, maupun perpustakaan desa dilakukan pembinaan akreditasi. Begitupun dengan Perpustakaan Desa, 1860 Desa di Riau, dan 441 jumlah Perpustakaan, baru 17 Perpustakaan Desa yang baru Terakreditasi.
Turut hadir dalam acara ini Kepala Dinas Perpustakaan Kabupaten Kampar dan Kepala Dinas Perpustakaan Kabupaten Siak, Tim Asesor Akreditasi Perpustakaan Provinsi Riau, Kepala Perpustakaan Sekolah yang menerima penghargaan akreditasi dari Perpustakaan Nasional RI serta Pustakawan DIPERSIP Riau. Dukungan semua pihak yang terlibat kami sampaikan terima kasih dan tetaplah saling bersinergi, bahu membahu mewujudkan SDM Riau unggul dan bermartabat, harap Mimi diakhir sambutannya.
Berikut daftar Perpustakaan Sekolah dan Perpustakaan Desa yang menerima Sertifikat Akreditasi Perpustakaan:
- Perpustakaan SMAN 1 Tapung Hilir Kab. Kampar, Terakreditasi A
- Perpustakaan SMPN 1 Bangkinang Kota, Terakreditasi A
- Perpustakaan SMPN 3 Tambang Kab. Kampar, Terakreditasi A
- Perpustakaan SMAN 2 Siak Hulu Kab. Siak, Terakreditasi A
- Perpustakaan SMPS YPII Perawang Kab. Siak, Terakreditasi A
- Perpustakaan SMPN 1 Kandis Kab. Siak, Terakreditasi A
- Perpustakaan SMPN 5 Kandis Kab Siak, Terakreditasi A
- Perpustakaan SMPN 1 Tualang Kab. Siak, Terakreditasi A
- Perpustakaan SMPN 3 Tualang Kab. Siak, Terakreditasi B
- Perpustakaan Desa Bukit Sembilan, Kab. Kampar, Terakreditasi B
- Perpusatakaan Desa Kratai Kec. Rumbio Jaya Kab. Kampar, Terakreditasi B