KADISPERSIP RIAU MENYERAHKAN SERTIFIKAT AKREDITASI PERPUSTAKAAN

KADISPERSIP RIAU MENYERAHKAN SERTIFIKAT AKREDITASI PERPUSTAKAAN

PEKANBARU- Kamis (10/08/2023) Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Riau (Dra. Mimi Yuliani N,Apt,MM) menyerahkan sertifikat akreditasi perpustakaan kepada perpustakaan kabupaten/kota yang ada di Provinsi Riau.

Adanya empat perpustakaan kabupaten/kota yang mendapatkan sertifikat akreditasi perpustakaan pemerintah yaitu, Perpustakaan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir terakreditasi B, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Rokan Hilir terakreditasi C, Perpustakaan Nanar Effendi Kota Dumai terakreditasi A, dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kep. Meranti terakreditasi C.

Dengan adanya dua perpustakaan yang mendapatkan akreditasi C dan Mimi selaku kepala dinas perpustakaan dan kearsipan provinsi riau berharap agar akreditasi dari dua perpustakaan tersebut dapat di tinggkatkan lagi. Untuk perpustakaan yang mendapatkan akreditasi C dapat mengajukan perbaikan akreditasi pada tahun depan.

Dengan terakreditasinya perpustakaan yang ada di wilayah kabupaten/kota Mimi (Kadispersip Riau) berharap akreditasi institusi pendidikan di kabupaten/kota untuk dapat lebih diperhatikan agar menjadi lebih baik lagi, karena masi banyaknya SD dan SMP yang menjadi kewenangan kabupaten/kota yang belum terakreditasi. Walaupun SMA/SMK/MA merupakan kewenangan dari provinsi tetapi, tetap menjadi tanggung jawab dari kabupaten/kota agar terakreditasi perpustakaannya.

 

Sumber:Fadiyah Bestari