SOSIALISASI PEDOMAN PENILAIAN MATURITAS PENYELENGGARAAN SPIP
Pedoman penilaian Maturitas penyelenggaraan SPIP
Pekanbaru(dipersip.riau.go.id)-Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Riau mengadakan acara sosialisasi Pendampingan Pelaksanaan Penilaian Mandiri Atas Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi Pemerintah Provinsi Riau Tahun 2022. Acara ini diselenggarakan di ruangan chevron corner tepatnya di lantai 4 pada hari jumat(28/10/2022).

Acara tersebut dihadiri oleh bapak Jondra Jayapura Manurung, S.E, M.Si selaku penanggung jawab dan juga pemateri. Turut serta menghadiri Sub.koordinator Dipersip, Fungsional pustakawan dan arsipari, Fungsional perencanaan DP3AP2KB, staf perencanaan dan fungsional perencanaan Dinas Sosial, staf perencanaan Dishub, dan juga dari sub.koordinator dan staf perencanaan Kesbangpol
Periode Penilaian Mandiri MA/Turnitas penyelenggaraan SPIP Pemerintah Daerah dari 01 juli 20XX-1 sampai dengan 30 Juni 2020, penilaian tersebut tidak terpatok pada peraturan pemerintah Nomor 60 ahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, penilaian SPIP kali ini membahas di semester 2 2021 dan semester 1 2022, untuk di tahun 2018-2020 itu berada di level 3, opd sampel pemprov riau tahun dulu 30% ujar pak jondra









