PENGUKURAN TINGKAT KEBUGARAN PEGAWAI YANG DITAJA OLEH DIPERSIP RIAU BEKERJA SAMA DENGAN DINKES RIAU

PEKANBARU(dipersip.riau.go.id)-Untuk mewujudkan derajat kesehatan pegawai yang optimal, pada hari Kamis(10/11/2022), Dinas Perpustakaan dan Kearsian Provinsi Riau bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Provinsi Riau melakukan kegiatan Pengukuran Tingkat Kebugaran Pegawai yang diikuti oleh segenap pegawai Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Riau serta pegawai OPD yang ada dilingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

Kegiatan yang dilaksanakan di pelataran parkir Dipersip Riau tersebut sudah berlangsung beberapa kali. Pengukuran tingkat kebugaran pegawai adalah hal yang penting untuk mengetahui apakah pegawai mempunyai tingkat kebugaran yang baik, cukup, atau kurang. Pegawai dengan tingkat kebugaran yang baik maka akan mempunyai derajat kesehatan yang baik pula sehingga produktivitas kerjanya optimal. Sebaliknya, pegawai dengan tingkat kebugaran yang kurang maka akan mempunyai derajat kesehatan yang kurang optimal juga sehingga produktivitas kerja kurang optimal. Akibatnya, pegawai tersebut merasa mudah lelah, mudah mengantuk, dan tidak bersemangat dalam bekerja. Produktivitas kerja ini sangat penting dalam upaya mewujudkan visi dan misi organisasi, termasuk instansi pemerintah.

Kegiatan pengukuran tingkat kebugaran pegawai kemarin menggunakan metode Rockport, yaitu setiap peserta berlari sepanjang 1.600 meter. Sebelum pengukuran kebugaran, peserta diminta untuk mengisi Par Q Test (Physical Activity Readiness Questionnaire) sebagai upaya screening apakah peserta layak atau tidak untuk mengikuti pengukuran kebugaran dengan Metode Rockport. Selain itu, peserta juga diukur tinggi badan dan berat badan untuk mengetahui IMT (Indeks Massa Tubuh) sebagai salah satu cara untuk mengetahui status gizi seseorang, diukur tekanan darah, dan denyut nadi. Selanjutnya peserta menandatangi Informed Consent, yaitu surat pernyataan bersedia/setuju dengan sukarela untuk mengikuti pengukuran kebugaran setelah sebelumnya dijelaskan tentang tujuan, manfaat, dan risiko yang mungkin terjadi akibat aktivitas selama pengukuran kebugaran berlangsung.

Sebelum peserta berlari, peserta terlebih dahulu melakukan pemanasan dan peregangan seluruh tubuh, terutama otot tungkai dan dilanjutkan dengan jalan kaki. Hal tersebut dilakukan selama 10-15 menit. Waktu yang dicapai peserta dalam menyelesaikan lari sepanjang 1.600 meter.

Pengukuran kebugaran jantung paru dengan jalan cepat atau jogging sejauh 1.600 meter (Rockport) dapat dijadikan panduan untuk menjaga dan meningkatkan kebugaran jasmani, dapat dilakukan secara perorangan atau kelompok, relatif aman bagi orang yang memiliki faktor risiko penyakit, mudah dilakukan dan tidak memerlukan alat khusus (yang perlu dipersiapkan adalah lintasan datar sepanjang 1.600 meter, alat pencatat waktu, dan sepatu olahraga), dan dilakukan semampunya dengan berjalan cepat atau berlari secara konstan.

Selain metode Rockport, bagi peserta yang mempunyai faktor risiko, misalnya mempunyai riwayat penyakit, riwayat kecelakaan, riwayat patah tulang, pengapuran tulang dan obesitas, dapat mengikuti pengukuran kebugaran dengan metode Jalan 6 Menit (setelah mendapatkan rekomendasi dari dokter). Kebalikan dari metode Rockport, pada metode Jalan 6 Menit peserta diminta untuk berjalan cepat melalui lintasan yang sudah dibuat (biasanya 60 meter) selama 6 menit. Total jarak yang dapat ditempuh peserta kemudian dikonversikan ke dalam tabel (waktu) hingga didapatkan kategori tingkat kebugaran.

Agar peserta pengukuran kebugaran dapat mencapai tingkat kebugaran yang optimal maka setiap peserta disarankan untuk tidur cukup kurang lebih 7 – 8 jam di malam hari  sebelum tes pada esok hari, tidak melakukan aktivitas berat sehari sebelumnya, tidak merokok, minum kopi, alkohol 3 jam sebelum tes, makan terakhir 2 jam sebelum tes, menggunakan perlengkapan olahraga, obat rutin tetap diminum (bagi yang ketergantungan dengan obat).

Setelah diketahui tingkat kebugarannya, setiap peserta diberikan informasi tentang program latihan fisik yang dapat dilakukan sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan tingkat kebugaran pada pengukuran tingkat kebugaran selanjutnya. Pengukuran tingkat kebugaran sebaiknya dilakukan setahun 2 kali atau setiap 6 bulan sekali. Selama rentang waktu antara pengukuran tingkat kebugaran pertama dan kedua, peserta dapat melakukan program latihan.