Seluruh Pegawai Dipersip Riau Lakukan Aktivasi Identitas Digital
PEKANBARU(dipersip.riau.go.id)-DIPERSIP RIAU sedang melakukan Registrasi dan Aktivasi Identitas Digital ID (KTP Digital) bagi ASN dan Non ASN di Lingkungan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Riau, Rabu 24 Januari 2024.
Kegiatan ini dibuka oleh sambutan Darmawan Putra selaku perwakilan dari Disdukcapil Kota Pekanbaru menjelaskan apa itu IKD yakni Identitas Kependudukan Digital yang artinya semua data kependudukan pribadi bisa diakses melalui ponsel masing-masing. lebih lanjut Darmawan Putra menjelaskan sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mempercepat implementasi Digital ID atau Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Indonesia. Sejalan dengan arahan tersebut, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengungkapkan bahwa KTP Digital merupakan langkah transformasi dokumen identitas kependudukan dari bentuk fisik menjadi format digital.
Darmawan Putra juga mengatakan bahwa dokumen ini akan dapat diakses melalui perangkat ponsel, mencakup e-KTP, Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Keluarga, serta dokumen kependudukan lainnya. Penerapan KTP Digital bertujuan untuk memberikan kemudahan akses dan pengelolaan informasi kependudukan bagi masyarakat.
Sebelum melakukan aktivasi ada beberapa langkah-langkah tertentu setiap masyarakat cukup mendownload aplikasinya diplaystore ponsel masing-masing, setelah didownload diisi dengan data pribadi yang selanjutnya diproses aktivasi KTP Digitalnya.
Cara aktivasi KTP digital pun terbilang sangat mudah dan tidak memakan waktu lama, dengan manfaat yang banyak. Dengan peluncuran KTP Digital, diharapkan masyarakat dapat menikmati kemudahan dalam mengakses identitas kependudukan mereka. Transformasi ini juga memperkuat komitmen pemerintah dalam mewujudkan pelayanan publik yang efisien dan terkini.
Editor:Delviana